NOTARIS
Notaris adalah sebuah profesi yang dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, dimana mereka dikenal sebagai scribae, tabellius atau notarius. Pada masa itu, mereka adalah golongan orang yang mencatat pidato.
Istilah notaris diambil dari nama pengabdinya, notarius, yang
kemudian menjadi istilah/titel bagi golongan orang penulis cepat atau
stenografer. Notaris adalah salah satu cabang dari profesi hukum yang
tertua di dunia.
Jabatan notaris ini tidak ditempatkan di lembaga eksekutif, legislatif,
ataupun yudikatif. Notaris diharapkan memiliki posisi netral, sehingga
apabila ditempatkan di salah satu dari ketiga badan negara tersebut maka
notaris tidak lagi dapat dianggap netral. Dengan posisi netral
tersebut, notaris diharapkan untuk memberikan penyuluhan hukum untuk dan
atas tindakan hukum yang dilakukan notaris atas permintaan kliennya.
Dalan hal melakukan tindakan hukum untuk kliennya, notaris juga tidak
boleh memihak kliennya, karena tugas notaris ialah untuk mencegah
terjadinya masalah.
Sumber : wikipedia
Sumber : wikipedia
Label: akta otentik, all, kediri, notaris, Notaris PPAT, ppat
















<< Beranda